Pendidikan Tinggi Terbuka Jarak Jauh

 

MERETAS TANTANGAN

PENDIDIKAN TINGGI TERBUKA JARAK  JAUH (PTJJ)

Kisyani-Laksono (UPBJJ-UT Surabaya)

 

Abstrak

Sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh selalu tertantang untuk terus berupaya menyediakan layanan berkualitas kepada peserta-didik, menawarkan metode baru, memanfaatkan teknologi-tepat-guna, serta menyelenggarakan program pendidikan yang fleksibel. Berbagai tantangan yang dihadapi oleh Universitas Terbuka (UT),  khususnya di UPBJJ-UT Surabaya  pada dasarnya  terkait dengan masalah (1) jumlah mahasiswa UT non-FKIP dan nonpendas, (2) keterbatasan ekonomi, (3) jaringan komunikasi/teknologi informasi (faktor geografis), (4) akses bank, (5) sosiokultural, dan (6) sistem penjaminan mutu. Secara geografis, daerah terpencil—misalnya–saat ini belum dapat dijangkau secara cepat karena keterbatasan sarana transportasi, akses bank, dan jaringan-komunikasi/teknologi informasi. Berbagai solusi diupayakan biarpun tidak menutup kemungkinan adanya beberapa hal yang belum dapat dicarikan solusi tepatnya.  Paling tidak hal ini dapat dijadikan refleksi untuk perencanaan ke depan yang lebih baik lagi.

 

 

PENDAHULUAN

UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah memasukkan konsep-konsep baru dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional di Indonesia. Salah satu konsep baru adalah masuknya sistem pendidikan jarak jauh sebagai bagian integral dari instrumentasi dan praksis pendidikan nasional. Pada dasarnya, pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan jarak jauh menjadi ciri utama Universitas Terbuka (UT). UT adalah Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 41 Tahun 1984. UT didirikan dengan tujuan (www.ut.ac.id, 2010):

1.    memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing, di mana pun tempat tinggalnya, untuk memperoleh pendidikan tinggi;

2.    memberikan layanan pendidikan tinggi bagi mereka, yang karena bekerja atau karena alasan lain, tidak dapat melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi tatap muka;

3.    mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional sesuai dengan kebutuhan nyata pembangunan yang belum banyak dikembangkan oleh perguruan tinggi lain.

 

UT menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun noncetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio dan televisi). Makna terbuka adalah tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian. Batasan yang ada hanyalah bahwa setiap mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas (SMA atau yang sederajat).

Sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh selalu tertantang untuk terus berupaya menyediakan layanan berkualitas kepada peserta-didik dengan menyelenggarakan program pendidikan yang fleksibel.  Di UT, registrasi dibuka sepanjang tahun sehingga mahasiswa dapat mendaftar kapan saja. Oleh sebab itu, di UT tidak ada  mahasiswa drop out (DO) serta tidak dikenal istilah semester gasal dan semester genap. Untuk menyebut semester digunakan tahun ditambah dengan 1 untuk periode Januari—Juni dan 2 untuk periode Juli—Desember, misalnya 2010.1 dan 2010.2. Pada perguruan tinggi tatap  muka dikenal istilah gasal dan genap dengan contoh 2009/2010 semester gasal berarti sejajar dengan masa registrasi 2009.2 di UT, sedangkan 2009/2010 semseter genap sejajar dengan 2010.1 di UT.

Dalam hal cara belajar, mahasiswa UT diharapkan dapat belajar secara mandiri. Cara belajar mandiri menghendaki mahasiswa untuk belajar atas prakarsa atau inisiatif sendiri. Belajar mandiri dapat dilakukan secara sendiri ataupun berkelompok, baik dalam kelompok belajar maupun dalam kelompok tutorial. UT menyediakan bahan ajar yang dibuat khusus untuk dapat dipelajari secara mandiri. Selain menggunakan bahan ajar yang disediakan oleh UT, mahasiswa juga dapat mengambil inisiatif untuk  memanfaatkan perpustakaan, mengikuti tutorial baik secara tatap muka maupun melalui internet, radio, dan televisi, serta menggunakan sumber belajar lain seperti bahan ajar berbantuan komputer atau program audio/video. Walaupun demikian, bukan berarti bahwa pendidikan jarak jauh (PJJ) sama dengan autodidak. PJJ berbeda dengan pendidikan informal, autodidak, atau belajar sendiri karena PJJ mempersyaratkan adanya organisasi atau lembaga pendidikan yang memberikan perlakuan pendidikan kepada peserta didik/mahasiswa agar mereka menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diharapkan (Suparman dan Zuhairi, 2009). Lebih lanjut lagi, apabila mengalami kesulitan belajar, mahasiswa dapat meminta informasi atau bantuan tutorial kepada Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) setempat (www.ut.ac.id)

UPBJJ adalah unit pelaksana teknis UT di daerah. Adapun fungsi dan tugas UPBJJ-UT adalah sebagai tempat mahasiswa untuk melakukan kegiatan administratif akademik dan/atau kegiatan akademik. .Untuk kegiatan sehari-hari, UPBJJ-UT mempunyai tugas penyelenggaraan pelayanan belajar jarak jauh. Dalam menyelenggarakan tugas tersebut UPBJJ-UT mempunyai fungsi pokok, yaitu (UPBJJ-UT Surabaya, 2010):

1.      melaksanakan kegiatan administrasi dan humas serta promosi;

2.      melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi akademik yang meliputi kegiatan registrasi dan pengujian. Kegiatan ini tidak dilakukan secara bersamaan tetapi sangat berkaitan dan berkesinambungan;

3.      melaksanakan kegiatan pelayanan bantuan belajar dan layanan bahan ajar yang meliputi pelaksanaan tutorial, ko dan ekstrakurikuler;

4.      mengembangkan, membina, dan melaksanakan kerja sama dengan berbagai instansi.

 

 

PROFIL UPBJJ-UT SURABAYA

Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) Surabaya, beralamat di Kampus C Unair, Mulyorejo, Surabaya 60115. ‘ (031) 5961861, 5961862; Ê  (031) 5961860; UPBJJ-UT  Surabaya adalah salah satu dari  37 UPBJJ yang ada di Indonesia. Jumlah pegawai secara keseluruhan adalah 58.

Wilayah jangkauannya meliputi  15 Kabupaten dan 3 Kota di Provinsi Jawa Timur, yakni: (1) Kota Surabaya, (2) Kabupaten Sidoarjo, (3) Kabupaten Gresik (termasuk pulau Bawean), (4) Kabupaten Tuban, (5) Kabupaten Lamongan, (6) Kabupaten Bojonegoro, (7) Kabupaten Mojokerto, (8) Kota Mojokerto, (9) Kabupaten Jombang, (10) Kabupaten Ngawi, (11) Kabupaten Madiun, (12) Kota Madiun, (13) Kabupaten Magetan, (14) Kabupaten Ponorogo, (15) Kabupaten Bangkalan, (16) Kabupaten Sampang, (17) Kabupaten Pamekasan, dan (18) Kabupaten Sumenep, termasuk Pulau Kangean, Sapudi, dan Sapeken.  (UPBJJ-UT Surabaya, 2006, 2007, 2010). Dibandingkan dengan UPBJJ-UT lain yang ada di Jawa Timur, UPBJJ-UT Surabaya dapat dikatakan sebagai satu-satunya UPBJJ-UT yang memiliki wilayah kerja yang terdiri atas daerah daratan dan daerah kepulauan,  yaitu di Kabupaten Gresik, Sampang, dan Sumenep. Kondisi geografis yang demikian, selain memberikan persoalan tersendiri bagi UPBJJ-UT Surabaya, juga menempa UPBJJ-UT Surabaya untuk mengembangkan kepemimpinan yang bersifat luwes, terbuka, dan berupaya mengembangkan seluruh potensi daerah yang ada (www.ut-surabaya.net, 2009).

Pada tahun 2009, jumlah mahasiswa aktif UPBJJ-UT Surabaya adalah 29.853  dengan  24.960 mahasiswa registrasi. Saat ini ada 31 tenaga akademik tetap di UPBJJ-UT Surabaya dan sekitar 984 tutor. Para tutor sebagian besar berasal dari Unesa, Unair, dan ITS. Beberapa tutor juga berasal dari beberapa perguruan tinggi, guru SMA berpendidikan S-2, atau praktisi.

UPBJJ-UT Surabaya menyelenggarakan 31 program studi (prodi) yang terdiri atas 2 prodi (PGSD dan PGPAUD) untuk program pendidikan dasar (pendas) dan 29 prodi untuk program nonpendas. Terkait dengan masalah koreksi hasil ujian esai, dalam program nonpendas, UPBJJ-UT Surabaya merupakan UPBJJ sentra untuk 17 UPBJJ jangkauan (mulai Surabaya ke timur sampai Jayapura, termasuk tiga UPBJJ di Kalimantan). Adapun untuk program pendas, UPBJJ-UT Surabaya merupakan wilayah sentra untuk enam UPBJJ, yakni Jember, Denpasar, Kupang, Palangkaraya, Banjar Masin, dan Samarinda. Para korektor di UPBJJ-UT Surabaya sebagian besar adalah dosen-dosen Unesa, kemudian beberapa dosen dari Unair, Unipa, Unitomo, Untag, Universitas Wijaya Kusuma, Univ Widya Mandala Madiun.

Beberapa prestasi manajerial telah dicapai oleh UPBJJ-UT Surabaya, di antaranya mulai tahun 2004, UPBJJ-UT Surabaya selalu memperoleh penghargaan manajerial. Bahkan pada 3 September 2007 diperoleh ISO 9001:2000 untuk Distance Learning Services.

 

TANTANGAN

Sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh selalu tertantang untuk terus berupaya menyediakan layanan berkualitas kepada peserta didik, menawarkan metode baru, memanfaatkan teknologi-tepat-guna, serta menyelenggarakan program pendidikan yang fleksibel. Berbagai tantangan yang harus dapat diatasi oleh UPBJJ-UT Surabaya saat ini pada dasarnya  terkait dengan masalah (1) jumlah mahasiswa UT non-FKIP dan nonpendas, (2) keterbatasan ekonomi, (3) jaringan komunikasi/teknologi informasi, (4) akses bank, (5) sosiokultural; (6) sistem penjaminan mutu. Banyak cerita yang dapat digali dari berbagai tantangan yang ada di lapangan. Hal itu tentu menarik untuk dikaji, dievaluasi, dan direfleksi  sehingga dapat dirumuskan solusi yang tepat untuk penanganannya.

 

1. Jumlah Mahasiswa UT  Non-FKIP dan Nonpendas

Jumlah mahasiswa nonpendas di UPBJJ-UT Surabaya relatif sedikit, apalagi jumlah mahasiswa non-FKIP (19 prodi). Selain itu, jumlah mahasiswa UPBJJ-UT Surabaya lulusan SMA usia muda (17—23) masih sangat sedikit. Sebagian besar mahasiswa UPBJJ-UT Surabaya berprofesi sebagai guru dengan usia yang tidak lagi muda. Mereka sebagian besar berada di program studi PGSD dan PGPAUD (pendas) di dalam lingkup FKIP. Dari sekitar 30.420 mahasiswa pada tahun 2009 (sekitar 24.960 mahasiswa registrasi di UPBJJ-UT Surabaya), hanya sekitar 1.500 saja mahasiswa nonpendasnya. Dalam jumlah mahasiswa nonpendas itu pun masih ada mahasiswa FKIP-nya. Padahal,  mulai 2010, UT mencanangkan peningkatan mahasiswa non-FKIP dengan harapan UT dapat merekrut mahasiswa usia muda.  Bahkan dalam kebijakan dan sasaran kualitas, UPBJJ-UT tanggal 10 April 2010 digariskan adanya peningkatkan partispasi mahasiswa dengan ukuran: jumlah mahasiswa baru non-FKIP per UPBJJ vs jumlah mahasiswa baru non-FKIP tahun sebelumnya diargetkan naik 10% per tahun (Simintas, 2010). Target tersebut terpenuhi dalam penghitungan tahun 2010. Walaupun demikian, peningkatan perlu terus dilakukan.

Selain itu, UPBJJ-UT Surabaya juga merupakan UPBJJ sentra yang mengoreksi ujian uraian dari 17 UPBJJ (nonpendas) yang jumlahnya relatif sedikit, menyebar di  beberapa prodi, tetapi memerlukan korektor yang relatif banyak dari beberapa bidang keilmuan. Adapun jumlah koreksi terbanyak adalah yang untuk hasil ujian pendas, biarpun hanya dari enam UPBJJ dengan lebih sedikit korektor. Banyaknya hasil yang harus dikoreksi disikapi dengan jumlah hari yang diatur dalam beberapa gelombang. Selain itu, dengan jumlah mahasiswa registrasi sekitar 24.960 dan sekitar 58 pegawai serta 984 tutor, UPBJJ-UT Surabaya dituntut untuk terus berupaya menyediakan layanan berkualitas kepada peserta-didik serta menawarkan metode baru.

Dalam hal metode baru, mulai 2009, UT  meluncurkan paket sistem arahan semester (SIPAS) 19—23 yang berupaya untuk merekrut mahasiswa usia 19—23 guna merealisasikan target merekrut mahasiswa non-FKIP. Dalam hal ini UPBJJ-UT Surabaya mengupayakan pemberdayaan para penanggung jawab wilayah (PW). Di UPBJJ-UT Surabaya, setiap PW, khususnya PW akademik bertugas sebagai garda depan humas UPBJJ-UT Surabaya di wilayahnya masing-masing (15 kabupaten dan 3 kota). Semua  pegawai di UPBJJ-UT Surabaya (kecuali kepala, kasubag, dan koordinator) bertugas sebagai PW. Selain PW ada juga pengurus pokjar sebagai mitra kerja sama UT di daerah yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan tiap-tiap daerah. Hal itu pada umumnya berlaku untuk program pendas. Adapun program nonpendas relatif lepas dari unsur dinas pendidikan daerah, biar pun ada juga yang dikelola oleh dinas pendidikan daerah, misalnya: di Kabupaten Ponorogo dan Sampang (prodi D-II Perpustakaan dan D-IV Kearsipan).

Untuk merekrut mahasiswa nonpendas, rintisan kerja sama sistem paket arahan sipas (SIPAS) 19—23 yang berupaya merekrut mahasiswa usia 19–23 telah dilakukan dengan STISIP Muhammadiyah Madiun dan Fakultas Ekonomi Unair. Selanjutnya, untuk merekrtut mahasiswa nonpendas dan non-FKIP dilakukan pula kerja sama dengan Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Lembaga Pemasyarakatan, serta Kepolisian. Adapun kerja sama yang terkait dengan pelaksanaan program nonpendas dan pendas serta beasiswa dilakukan dengan bupati/kepala dinas/gubernur/kepala LPMP. Khusus untuk penyelenggaraan prodi S-1 Matametika konsentrasi minat komputer, kerja sama dilakukan dengan SMK1 Surabaya (ICT center Surabaya), Poltek Madiun, dan Seamolec yang berhasil merekrut 31 mahasiswa program studi S-1 Matematika di Madiun (UPBJJ-UT Surabaya, 2010).

 

2. Keterbatasan Ekonomi

Di Indonesia keterbatasan ekonomi menjadi salah satu kendala seseorang untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Hal itu juga terjadi di UT, khususnya UPBJJ-UT Surabaya. Walaupun UT tergolong “murah” dalam hal penyelenggaraan, tetapi bukan berarti bahwa semua lapisan masyarakat kemudian dapat  ikut merasakan hal itu.  Biaya pendidikan UT untuk S-1 PGSD adalah Rp1.000.000,00 per semester sudah termasuk  registrasi, bahan ajar, tutorial wajib, dan ujian. Adapun untuk program nonpendas Rp20.000,00 per sks. Program nonpendas untuk sistem paket arahan semester (SIPAS) dengan pengelolaan yang mirip dengan S-1 PGSD sebesar Rp1.750.000,00 (UT, 2009).

Bagi kebanyakan mahasiswa, keterbatasan ekonomi menjadi penghalang untuk menempuh pendidikan tinggi. Oleh sebab itu, UPBJJ-UT Surabaya berupaya untuk mengatasi kendala itu dengan mengupayakan beasiswa, khususnya untuk mahasiswa yang berprestasi. Layanan beasiswa diberikan kepada para mahasiswa yang kurang mampu/cacat yang berprestasi (nonpendas) melalui kerja sama dengan berbagai instansi di daerah seperti BNI 46; BRI; Pemprov/Kab/Kota, dll.  Dari sekitar 24.9060 mahasiswa yang registrasi  pada tahun 2009, UPBJJ-UT Surabaya dapat mengupayakan beasiswa sejumlah 14.035  yang sebagian besar berasal dari PMPTK lewat LPMP Jawa Timur (UPBJJ-UT Surabaya, 2010). Selain itu  kerja sama dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota dalam program peningkatan kualifikasi dan kompetensi para guru  untuk Program Penyetaraan D.II (DII-PGSD, DII-dor, dan DII-PGTK) juga membuahkan beasiwa. Dalam hal ini, mahasiswa berkesempatan meningkatkan kualifikasi pendidikannya sebagai guru dan memperoleh beasiswa bagi pendidikannya.

Ke depan diharapkan UT dapat juga memberikan beasiswa untuk siswa SMA yang akan masuk UT, usia 19–23. Diharapkan UT dapat juga meraih beasiswa seperti bidik misi yang selama ini diberikan oleh Kementrian Pendidikan Nasional kepada calon mahasiswa yang tidak mampu. Dalam hal ini perlu upaya dari para pimpinan UT untuk melobi Kementerian Pendidikan Nasional mengenai hal itu karena bagaimana pun banyak mahasiswa UT dari pelosok atau daerah terpencil yang tidak mampu dan secara langsung sulit terjamah oleh perguruan tinggi tatap muka.

Dalam hal keterbatasan ekonomi, UT bisa menjadi pilihan. UT dapat  merangkul lulusan SMA yang tidak diterima oleh PTN lain karena UT sebenarnya bukan hanya untuk mereka yang sudah bekerja atau guru tapi juga untuk lulusan SMA (cf. Program SIPAS). Selain itu,  registrasi UT buka sepanjang tahun sehingga memungkinkan calon mahasiswa bisa masuk kapan saja.

 

 

 

3. Jaringan Komunikasi/Teknologi Informasi

Salah satu terobosan kebijakan nasional (dari sebelas terobosan) yang dicanangkan oleh  Mendiknas pada hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2009 adalah “Penerapan teknologi informasi dan komunikasi untuk e-pembelajaran dan e-administrasi” (Dharma, 2009). Penerapan dua hal itu tentu membutuhkan sarana dan prasarana pendukungnya. Saat ini, UT juga mengembangkan bahan ajar suplemen berbasis web yang bisa diakses siapa saja (merupakan wujud dari e-pembelajaran).

Dalam kaitan dengan jaringan komunikasi ini, UPBJJ-UT Surabaya juga sangat menjaga hubungan baik dengan perguruan tingi negeri (PTN) mitra yang sebelumnya menjadi PTN pembina, yakni Unair, ITS, dan Unesa. Selain dalam kaitan dengan jaringan komunikasi dan teknologi informasi yang beberapa di antaranya difasilitasi oleh ITS, hubungan baik dengan PTN mitra juga bermanfaat dalam hal:

(1) Penggunaan gedung untuk keperluan ujian akhir semester (UAS) untuk program nonpendas dan Upacara Penyerahan Ijazah (UPI), tempat tutorial, laboratorium praktikum;

(2) dukungan dan fasilitas berbagai sumber daya yang sangat dibutuhkan oleh UPBJJ-UT seperti  penyediaan dosen untuk tutor/supervisor dan korektor  pada program pendas dan nonpendas; dukungan kepemimpinan di UPBJJ-UT;

(3) pemanfaatan perangkat  ICT, tutor multicast/vicon, dll.

 

Selain itu, Sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh selalu tertantang untuk terus berupaya menyediakan layanan berkualitas kepada peserta-didik dengan memanfaatkan teknologi-tepat-guna.  Teknologi informasi merupakan salah satu teknologi tepat guna yang digunakan oleh UT karena proses pembelajaran di UT mengandalkan information and communication technology, digital library,dan e-learning,

Dalam hal teknologi informasi, UPBJJ-UT Surabaya juga telah menjalin kemitraan dengan ICT-Center dan Community College (CC) di 18 kabupaten kota di Jawa Timur. Jalinan kemitraan ini dimaksudkan untuk memfasilitasi dan melayani kebutuhan belajar mandiri mahasiswa UT dalam layanan akses internet. Di samping itu, hal tersebut juga dimaksudkan sebagai sarana sosialisasi berbagai informasi tentang layanan kependidikan dan kemahasiswaan yang terpercaya dan dekat dengan penggunanya. Bahkan Biro Kerja Sama Luar Negeri (BKLN) telah memfasilitasi pemasangan jardiknas di UPBJJ-UT pada awal 2008. Jalinan kemitraan kerja yang difasilitasi oleh ITS ini secara resmi dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja sama (MoU) antara UPBJJ-UT dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur serta pengelola ICT-Center dan Community College (CC) di 18 kabupaten kota (kabko) di wilayah UPBJJ-UT Surabaya. Bagi UPBJJ-UT Surabaya, kemitraan dengan ICT-Center dan Community College sangat penting, mengingat sebaran mahasiswa yang tidak terkonsentrasi dalam satu wilayah, yang tidak memungkinkan pemberian layanan perpustakaan bagi mahasiswa UT. Program peningkatan dan perluasan akses layanan informasi (ICT) bagi mahasiswa pendas dan nonpendas melalui kemitraan dengan ICT-Center dan Community College (CC) berada di kabko di Jawa Timur, yaitu:

a)      SMK Negeri I Tuban

b)      SMK Negeri III Jombang

c)      SMK Negeri II Bojonegoro

d)     SMK Negeri I Surabaya

e)      SMK Yosonegoro Magetan

f)       SMK Negeri I Cerme Gresik

g)      SMK Negeri I Lamongan

h)      SMK Negeri I Madiun

i)        SMK Negeri I Sampang

j)        SMK Negeri III Sidoarjo

k)      SMK Negeri 1 Pungging, Mojokerto

l)        SMK Negeri 1 Wonoasri, Madiun

m)    SMK Negeri 2 Bangkalan

n)      SMK Negeri 1 Ngawi

o)      SMK Negeri 1 Jenangan, Ponorogo

p)      SMK Negeri 1 Sumenep

q)       SMK Negeri 2 Pamekasan

 

Khusus untuk Mojokerto hanya ada satu tempat sehingga jumlahnya menjadi 17, bukan 18. Dalam kerja sama ini, mahasiswa UT dapat menggunakan akses internet secara gratis/murah.

Selain itu, layanan akses internet juga diberikan oleh UPBJJ-UT Surabaya dengan menyediakan 12 unit komputer di ruang internet dengan fasilitas speedy-telkom, dan 1 unit komputer yang terhubung dengan jaringan pendidikan nasional (jardiknas) sebagai hasil kerja sama UPBJJ-UT Surabaya dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan BKLN. Layanan akses internet ini dimanfaatkan oleh para mahasiswa untuk berbagai keperluan mahasiswa seperti: ujian online; sekadar browsing saat menunggu pengurusan; pemesanan bahan ajar ke UT Pusat dan/atau bahan-bahan ajar lain berbasis internet; dan/atau tutorial online (tuton).

Tutorial online atau tuton menuntut mahasiswa untuk tidak gagap teknologi. Tuton dilaksanakan oleh 8 orang tutor yang terdiri atas para dosen tetap UPBJJ-UT. Tuton dilaksanakan melalui pemberian setiap minggu oleh masing-masing tutor pengampu mata kuiah dalam bentuk penyajian 8 materi inisiasi, 3 tugas tuton baik bagi mahasiswa Pendas dan/atau Nonpendas. Para mahasiswa juga diberikan bahan latihan dan/atau diskusi sebagai perluasan wawasan keilmuan mereka berkaitan dengan mata kuliah yang di-tutonkan. Hasilnya menunjukkan bahwa mahasiswa yang mengikuti tuton lebih tinggi prestasinya daripada mahasiswa yang tidak mengikutinya.

Selanjutnya, biarpun UPBJJ-UT Surabaya sudah menjalin kerja sama dengan ICT center dan CC di setiap kabupaten/kota, beberapa kepulauan masih belum terjangkau kerja sama ini karena ICT center dan CC terletak di ibu kota kabupaten/kota yang terletak di daratan. Memang pada dasarnya di UPBJJ-UT Surabaya dan juga di seluruh wilayah Indonesia, pemanfaatan teknologi informasi masih harus ditingkatkan. Pembangunan infrastrukturnya belum merata.

Faktor geografi sebagai tantangan keterjangakauan teknologi informasi ini menjadi salah satu tantangan di UPBJJ-UT Surabaya dan UT pada umumnya karena wilayah UT termasuk daerah-daerah terpencil. Dalam hal ini. layanan UT pun terkendala infrastruktur teknologi informasi yang terbatas, terutama di wilayah terpencil. Akibatnya, belum semua mahasiswa UT memiliki akses teknologi informasi yang seharusnya bisa mempermudah perolehan bahan materi ajar. Wilayah terpencil dengan jumlah penduduk yang relatif lebih sedikit pada umumnya justru jarang ada perguruan tingginya. Sebaliknya, wilayah yang tidak terpencil dengan jumlah penduduk yang besar biasanya sudah ada dan mungkin banyak perguruan tingginya.

Pada umumnya, bagi penduduk daerah terpencil,  transportasi pun menjadi cenderung sulit karena tidak ada transportasi tiap hari/tiap waktu. Seperti yang pernah dikemukakan, daerah di UPBJJ-UT Surabaya juga mencakup daerah kepulauan yang dapat dimasukkan dalam daerah terpeencil, antara lain: Pulau Bawean di Kabupaten Gresik dan  Pulau Kambing di Kabupaten Sampang. Selain itu, ada juga beberapa pulau yang relatif besar di kabupaten Sumenep, yakni  Pulau Sapudi, Kangean, Sapeken, Ra’as, Masa Lembu, Suka, Gili Genting, dan Gili Raja.

Untuk beberapa pulau itu, tidak setiap saat tersedia angkutannya. Dari Gresik memang ada kapal ke Bawean dengan jadwal sehari sekali. Akan tetapi, saat cuaca tidak baik, akan terjadi penundaan atau pembatalan keberangkatan kapal. Kapal yang diberangkatan adalah Express Bahari 8B dengan kapasitas 344 penumpang atau Dharma Kartika dengan kapasitas 265 penumpang.

Untuk jalur Sumenep ada beberapa armada kapal yang melayari lintasan Kalianget  (Sumenep) ke Pulau Masalembu, Kalianget  ke Pulau Kangean, Kalianget  ke Jangkar-Situbondo, termasuk juga Kalianget ke  Pulau Talango. Adapun dari Kalianget ke pulau-pulau lainnya semisal Ra’as, Gayam, Gili Eyang, Gili Genting dan yang lainnya dilayari dengan perahu rakyat. Kapal-kapal itu belum tentu setiap hari tersedia untuk jalur-jalur itu. Bahkan saat kondisi cuaca buruk, beberapa kapal tidak berlayar. Oleh sebab itu, kendala geografis juga menjadi tantangan yang harus diperhitungkan, khususnya dalam hal teknologi informasi. Pada saat  kapal tidak dapat berlayar, UPBJJ-UT Surabaya mengandalkan informasi  dari BMG guna menentukan langkah-langkah yang tepat. Jika terkait dengan jadwal tutorial, hal itu dapat saja ditunda satu atau dua hari. Akan tetapi, jika terkait dengan jadwal ujian, informasi dari BMG akan menjadi penolong utama di samping informasi dari masyarakat.

Untuk mengatasi kendala geografis, menjelang tutorial, distribusi bahan ajar didistribusikan lebih awal daripada yang lainnya. Dalam hal ini, UPBJJ-UT Surabaya bekerja sama dengan PT Pos. Mahasiswa diharapkan memperoleh bahan ajar yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran secara mudah, aman, dan tepat waktu. Walaupun demikian pernah juga terjadi bahan ajar dari UT yang diangkut ke Bawean hilang di perairan karena kecelakaan kapal dan kapal tersebut karam. Untuk kejadian seperti itu, UT Pusat pun tanggap dan mengirimkan penggantinya.

Adapun pemberangkatan soal saat ujian pun dapat lebih awal dengan mengirimkan penangung jawab tempat ujian (PJTU) yang terpercaya. Alhamdulillah, fax dan HP sudah dapat masuk ke beberapa pulau itu sehingga beberapa kendala dapat diatasi dengan fasilitas fax dan HP. Mahasiswa dari Pulau Kambing di Sampang  melakukan tutorial dan ujian di Sampang daratan (P Madura) karena letak pulau itu relatif dekat ke daratan (P Madura). Akan tetapi, mahasiswa yang di Pulau Bawean, Pulau Kangean, Sapudi, dan Sapeken  dapat melakukan tutorial di tempat mereka. Bahkan ujian perluasan juga digelar di tempat itu. Hal itu juga didasarkan pada pertimbangan, jika mereka datang ke daratan, ongkos mereka akan sangat mahal di samping waktu tempuh mereka yang cukup lama. Oleh sebab itu, tutorlah yang datang di pulau-pulau itu untuk melakukan tutorial dan UPBJJ juga menggelar ujian perluasan di pulau sebagai salah satu bentuk layanan kepada para mahasiswa.

Pada masa tutorial, UPBJJ-UT Surabaya menggunakan 44 Sekolah (SD/MI, SMP/MTs, SMA, SMK, MA) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Departeman Agama di 18 kabko di Jawa Timur untuk pelaksanaan tutorial dan/atau praktik/praktikum. Selain itu, digunakan juga 1157 Sekolah (SD, SMP, SMA, SMK, MA) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Departeman Agama di 18 kabko di Jawa Timur untuk pelaksanaan ujian akhir. Dalam hal ini mahasiswa memperoleh lokasi dan fasilitas untuk mengikuti ujian akhir mata kuliah yang mudah diakses (waktu, biaya, dan jarak). Hal ini merupakan layanan bagi kemudahan mahasiswa. Akan tetapi, ada beberapa kelemahan posisi tawar dari UPBJJ-UT Surabaya khususnya jika sekolah atau pemerintah daerah yang bersangkutan juga ada acara pada hari yang sama. Oleh sebab itu, sosialisasi pelaksanan tutorial dan ujian dilakukan secara dini sehingga hal-hal semacam itu dapat dihindari.

 

4.  Akses Bank

Kerja sama yang dibangun UT dengan Bank BTN dan BRI  telah terjalin lama. Beberapa bank memang ada di daerah/kecamatan khususnya BRI. Dengan kerja sama tersebut diharapkan mahasiswa bisa melaksanakan pembayaran untuk keperluan studinya dengan kemudahan akses (waktu, biaya, dan jarak).  Akan tetapi, bank yang di kecamatan belum tentu online langsung sehingga pembayaran di bank pada tanggal yang sama baru masuk pada tanggal berikutnya. Selain itu, beberapa bank menerapkan kuota untuk layanan per hari, misalnya: hanya melayani 200 tanda bukti setor (TBS) dari UT per hari. Hal itu terjadi saat biaya transfer gratis.  Setelah diberlakukan biaya transfer, hal itu dapat semakin terkurangi. Akan tetapi, itu tidak serta merta membuat semua TBS dapat terlayani pada hari yang sama. Pada sisi lain, banyak mahasiswa (termasuk pengurus) yang terbiasa membayar dengan TBS pada tanggal-tanggal akhir registrasi sehingga bank pun agak kesulitan memprosesnya.

Kendala ini diatasi dengan imbauan supaya mahasiswa membayar ke bank pada tahap awal, tidak perlu menunggu sampai tenggat waktu hampir habis. Selain itu, beberapa daerah diatasi dengan  pembayaran yang akhirnya dilakukan di kota sehingga para mahasiswa menitipkan pembayaran lewat pengurus kelompok belajar.  Sebenarnya, UPBJJ-UT Surabaya sudah menyampaikan imbauan supaya yang membayar adalah mahasiswa yang bersangkutan karena pada satu sisi, pembayaran lewat pengurus kelompok belajar ternyata memunculkan masalah baru karena pengurus pokjar sering menunggu semua mahasiswa membayar dahulu, baru dia membayar ke bank, padahal waktu untuk itu sudah terlewati. Oleh sebab itu, aturan yang semakin ketat bahwa jika ada keterlambatan mahasiswa tidak akan diakui registrasinya lama-lama dapat mengurangi hal itu.

Pada sisi lain, di bank-bank yang sudah online tersebut, TBS kadang-kadang tidak tersedia. Oleh sebab itu, menjelang masa registrasi, UPBJJ-UT Surabaya berupaya menyurati bank untuk penyediaan TBS. Hal yang sama juga dilakukan ke UT Pusat. Selain itu, pada saat pengisian TBS, sering terjadi; pengisian data pribadi  kurang akurat. Hal itu khususnya terjadi jika yang melakukan pembayaran bukan yang bersangkutan (bukan mahasiswa) per orang, tetapi per kelompok. Oleh sebab itu, imbauan supaya pengisian TBS dilakukan oleh yang bersangkutan tetap terus dilakukan.

 

5. Sosiokultural

Faktor sosiokultural yang berkenaan dengan segi sosial dan budaya masyarakat juga merupakan tantangan biarpun pada satu sisi juga merupakan kekuatan. Masyarakat yang mendukung pandangan bahwa  “wanita tidak seharusnya bersekolah terlalu tinggi” sering menjadi penghambat berkembangnya semangat para wanita untuk bersekolah/menuntut ilmu lagi, khususnya di perguruan tinggi.

Selain itu, adanya kultur  selalu mengharapkan bantuan juga merupakan tantangan tersendiri. Di UPBJJ-UT Surabaya, mahasiswa yang sudah mendapatkan beasiswa, cenderung selalu mengharapkan beasiswa itu secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, pernah juga terjadi saat pemerintah daerah tidak dapat mencairkan dana bantuan untuk satu semester, para mahasiswa yang sebelumnya mendapatkan besiswa itu kemudian memilih cuti sambil menunggu bantuan beasiswa selanjutnya.  Saat itu, UPBJJ-UT Surabaya sudah berupaya menyampaikan kepada mahasiswa supaya mereka melakukan pembayaran secara mandiri. Akan tetapi, jaminan bahwa pembayaran mereka akan diganti tidak ada sehingga akhirnya mahasiswa memilih melakukan cuti. Jadi, kecenderungan “jika sudah dibantu akan selalu mengharapkan bantuan” memang menjadi tantangan tersendiri.  Hal itu diperparah lagi dengan kenyataan bahwa bantuan selanjutnya itu tidak mendorong mahasiswa untuk meraih prestasi karena tanpa prestasipun mahasiswa tetap menerima bantuan. Bahkan bantuan itu pun akhirnya dimaknai sebagai sesuatu yang wajib diberikan oleh pemerintah sehingga jika bantuan tidak ada, bahkan mereka dapat mengajukan “tuntutan” (?). Agak sulit untuk mengubah persepsi ini dan ke depan hal semacam ini  merupakan tantangan yang perlu disikapi dengan bijak.

Salah satu solusi yang sudah terasa dampaknya adalah adanya model  pemberian beasiswa per semester dengan tuntutan IPK tertentu sebagai syarat untuk memperoleh beasiswa selanjutnya. Hal ini dianggap menjadi salah satu cara untuk menumbuhkan semangat dan motivasi agar selalu berjuang dan berupaya untuk memperoleh sesuatu, bukan hanya diam tanpa upaya dalam mengharapkan sesuatu sehingga memunculkan kultur baru tentang posisi “bantuan” yang harus dicapai dengan upaya tertentu.

Selain itu, beberapa  mahasiswa di UPBJJ-UT Surabaya sudah tidak muda lagi, padahal beberapa tutorial wajib/atpem memerlukan kehadiran mahasiswa. Beberapa mahasiswa UPBJJ-UT Surabaya yang sudah berusia lanjut itu tidak dapat memenuhi tuntutan kehadiran. Akan tetapi, nilai tutorial di UT bukan merupakan satu-satunya nilai penentu, biarpun ada kontribusi terhadap nilai akhir—50%– khususnya jika nilai tutorial lebih baik daripada nilai ujian akhir.

Selanjutnya, ujian di UT diselenggarakan secara nasional dan tidak ada ujian ulang. Saat ini, ada juga sistem ujian online (SUO) yang diselenggarakan untuk menolong mahasiswa yang bentrok jam ujiannya.  Sebagian besar mahasiswa UT saat ini adalah para pekerja. Oleh sebab itu, UT juga sangat mempertimbangkan hal itu. Ujian nonpendas di UT dilakukan selama dua  kali pada hari Minggu saat libur bagi para pekerja. Ujian TAP biasanya diselenggarakan Sabtu, juga saat libur bagi para pekerja. Walaupun demikian, komitmen mahasiswa UT pada pekerjaan, khususnya pada pekerjaan kantornya yang memerlukan lembur pada hari-hari itu kadang-kadang membuat para mahasiswa perlu memilih. Dalam hal ini, UPBJJ-UT Surabaya memfasilitasi para mahasiswa yang bertugas di kantor pada hari-hari itu dengan surat keterangan atau surat permohonan dispensasi bagi para mahasiswa yang membutuhkan surat itu untuk mengikuti ujian UT.

Ujian nonpendas yang diselenggarakan tiga hari berturut-turut pada Sabtu, Minggu, dan Senin memerlukan penentuan hari yang lebih cermat supaya tidak berbenturan dengan acara sekolah dan acara penting di daerah. Oleh sebab itu, sosialisasi hal ini perlu dilakukan sejak dini dengan beberapa pengingatan menjelang pelaksanaan.

 

6.   Sistem Penjaminan Mutu

Sistem penjaminan mutu juga merupakan tantangan tersendiri bagi UPBJJ-UT Surabaya karena sistem itu harus berjalan dengan baik sehingga semua implementasi berjalan sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku. Sistem penjaminan mutu menggunakan standar mutu yang dirumuskan di dalam Kebijakan dan Sasaran Kualitas yang telah ditetapkan oleh manajemen UPBJJ-UT Surabaya (JKOP-JJ00). Sistem penjaminan mutu mencakup bidang registrasi; distribusi bahan ajar, tutorial, pelaksanaan ujian, manajemen internal, prasarana dan sarana, serta pelaporan. Efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu masing-masing bidang adalah sebagai berikut.

 

 

 

a.  Bidang Registrasi

Pelaksanaan  penjaminan mutu dilaksanakan berdasarkan Prosedur Registrasi (jkop-am01) dengan Sasaran Kualitas yang ditetapkan oleh manajemen UPBJJ-UT (JKOP JJ00). Pelaksanaannya dilakukan oleh satuan-satuan tugas bidang registrasi yang dibentuk dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPBJJ-UT Surabaya, dan mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Kepala UPBJJ-UT Surabaya.

Pencapaian efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu registrasi untuk setiap periode registrasi sesuai dengan Sasaran Kualitas yang ditetapkan oleh manajemen UPBJJ-UT (JKOP JJ00) adalah sebagai berikut.

1)      peniadaan kesalahan pemrosesan data pribadi mahasiswa diukur dari jumlah mahasiswa dengan data tidak sesuai vs jumlah mahasiswa baru berdasarkan hasil validasi di BAAPM-UT. Periode 2009.1 ditargetkan 1%, dan hasil yang dicapai 0.04%; dan periode 2009.2 ditargetkan 1%, dan hasil yang dicapai adalah 0.001%.

2)      peningkatan akurasi data registrasi mata kuliah sesuai dengan bukti registrasi dengan data TBS, diukur dari jumlah registrasi tidak akurat akibat salah entry vs jumlah registrasi mahasiswa berdasarkan hasil validasi daftar 20-an oleh BAAPM & keluhan mahasiswa. Periode 2009.1 ditargetkan 1%, dan hasil yang dicapai 0%; periode 2009.2 ditargetkan 1%, dan hasil yang dicapai 0%

3)      peningkatan kapasitas pemrosesan registrasi diukur dari jumlah berkas per hari per petugas. Periode 2009.1 ditargetkan ~47 berkas perhari/petugas, dan hasil yang dicapai 100%; dan untuk periode 2009.2 ditargetkan ~47 berkas perhari/petugas, dan hasil yang dicapai 100%.

Pencapaian target ini justru harus membuat UPBJJ-UT Surabaya selalu menjadi lebih maju daripada tahun-tahun sebelumnya.

 

b. Bidang Distribusi Bahan Ajar

Pelaksanaan  penjaminan mutu dilaksanakan berdasarkan Prosedur Distribusi Bahan Ajar (JKOP-DS06) dengan Sasaran Kualitas yang ditetapkan oleh manajemen UPBJJ-UT (JKOP JJ00). Pelaksanaannya dilakukan oleh satuan-satuan tugas bidang distribusi bahan ajar yang dibentuk dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPBJJ-UT Surabaya, dan mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Kepala UPBJJ-UT Surabaya.

Pencapaian efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu distribusi bahan ajar berdasarkan Sasaran Kualitas yang ditetapkan oleh manajemen UPBJJ-UT (JKOP JJ00) menunjukkan bahwa peningkatan ketepatan distribusi ijazah ke mahasiswa dengan ukuran paling lambat 3 bulan sejak penerimaan ijazah dari UT Pusat (berlaku sejak 2009.2), pada periode 2009.2 target ditetapkan 90% dan hasil yang dicapai adalah 95%.

 

c. Bidang Tutorial

Pelaksanaan  penjaminan mutu bidang tutorial mengacu pada Prosedur Pengelolaan Bimbingan Praktik/Praktikum/TAP Wajib Pendas (JKOP-PP02); Pengelolaan Tutorial tatap Muka Wajib Pendas (JKOP-TR01); dan Pengelolaan Tutorial Tatap Muka/Bimbingan Atas Permintaan (JKOP-TR02). Pelaksana penjaminan mutu dilakukan oleh satuan-satuan tugas yang dibentuk dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPBJJ-UT Surabaya, dan mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Kepala UPBJJ-UT Surabaya.

Pencapaian efektivitas pelaksanaan sistem penjaminan mutu bidang bantuan belajar dan layanna bahan ajar untuk setiap periode registrasi sesuai dengan masing-masing target pencapaiannya sebagai berikut.

1)      peningkatan ketepatan waktu penerimaan BA oleh mahasiswa Pendas diukur dari jumlah kasus pengiriman tepat waktu vs jumlah pengiriman per semester. Untuk sasaran ini UPBJJ-UT Surabaya periode 2009.1 menargetkan min. ditargetkan 95%, dan hasil yang dicapai adalah 93.19%; dan untuk periode 2009.2 ditargetkan 95%, dan hasil yang dicapai adalah 100%.

2)      meningkatan rata-rata nilai UAS mahasiswa peserta tutorial permintaan lebih baik dibandingkan nilai ujian mahasiswa tanpa tutorial, diukur dari rata-rata nilai UAS peserta tutorial vs rata-rata nilai UAS mahasiswa yang tidak mengikuti tutorial per mata kuliah. Untuk sasaran ini UPBJJ-UT Surabaya menargetkan 5%, dan hasil yang dicapai adalah 16.65%

3)      pengurangan jumlah kasus penyimpangan pelaksanaan tutorial dan rencana pelaksanaan tutorial UPBJJ diukur dari jumlah kasus tutorial (berlaku mulai 2009.2). Pada periode 2009.2 jumlah kasus penyimpangan tutorial ditargetkan minimal 5 kasus, dan hasil yang dicapai adalah 1 kasus

4)      peningkatan kelulusan (min. C) mahasiswa yang mengikuti mata kuliah wajib tutorial, diukur dari jumlah mahasiswa lulus vs jumlah mahasiswa peserta. Untuk sasaran ini UPBJJ-UT Surabaya menargetkan min. 95%, dan hasil yang dicapai adalah 94.24% (periode 2009.1) dan untuk periode 2009.2 ditargetkan min. 95%, dan hasil yang dicapai adalah 96.14%

5)      peningkatan kelulusan mahasiswa yang mengikuti mata kuliah TTM (* min. C untuk Diploma dan S1 serta B untuk MK PKP dan S2) diukur berdasarkan jumlah mahasiswa lulus vs jumlah mahasiswa peserta, dengan target capaian ditetapkan per semester (berlaku mulai 2009.2). Pada periode 2009.2 ditargetkan minimal 75%, dan hasil yang dicapai adalah: mata kuliah TTM 96.14%; untuk MK PKP dengan nilai minimal B mencapai 99.24%.

6)      pengurangan kasus rekapitulasi nilai tutorial, praktik & praktikum yang tidak lengkap, salah dan/atau terlambat, diukur dari jumlah kasus nilai tutorial, praktik & praktikum per semester vs jumlah mahasiswa peserta. Untuk sasaran ini UPBJJ-UT Surabaya menargetkan maks. 5%, dan hasil yang dicapai adalah 5.72% (2009.1); dan untuk periode 2009.2 ditargetkan maks. 5%, dan hasil yang dicapai adalah 7,28%

Pencapaian beberapa target ini justru harus membuat UPBJJ-UT Surabaya selalu menjadi lebih maju daripada tahun-tahun sebelumnya. Adapun ketidaktercapaian target menjadi pendorong semangat dan bahan refleksi supaya perencanaan mendatang lebih baik lagi.

d. Bidang Ujian

Penjaminan mutu pelaksanaan ujian didasarkan pada Kebijakan dan Sasaran Kualitas UPBJJ-UT (JKOP-JJ00); Prosedur Pengelolaan Laporan di UPBJJ-UT Pemeriksa (JKOP-PP03); Prosedur Pelaksanaan Ujian (JKOP-UJ02); Prosedur Pemeriksaan Ujian Uraian (JKOP-UJ03); dan Prosedur Pengolahan Hasil Ujian (JKOP-UJ04). Pelaksana penjaminan mutu pelaksanaan ujian dilakukan oleh satuan-satuan tugas yang dibentuk dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPBJJ-UT Surabaya, dan mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Kepala UPBJJ-UT Surabaya.

Pencapaian efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu pelaksanaan ujian untuk setiap periode registrasi sesuai dengan masing-masing target pencapaiannya sebagai berikut:

1)      pengurangan pelanggaran aturan pelaksanaan ujian diukur dari jumlah kasus pelanggaran berdasarkan laporan pelaksanaan dan temuan pengolahan hasil ujian. Untuk sasaran ini UPBJJ-UT Surabaya menargetkan 0% untuk periode 2009.1 dan hasil yang dicapai adalah 3.26%; dan untuk periode 2009.2 ditargetkan 0%, dan hasil yang dicapai adalah 11.13%

2)      peningkatan kelancaran proses hasil ujian diukur dari jumlah hasil ujian yang dapat diproses lanjut tanpa hambatan per total hasil ujian berdasarkan konfirmasi dari Pusjian. Untuk sasaran ini UPBJJ-UT Surabaya menargetkan min. 99%, dan hasil yang dicapai adalah 93.57%; dan untuk periode 2009.2 ditargetkan min 99%, dan hasil yang dicapai adalah 99.80%

 

Kebelumtercapaian target ini  menjadi motivasi bagi UPBJJ-UT Surabaya untuk terus maju, menjadi bahan refleksi untuk membuat perencanaan yang lebih baik lagi sehingga target ke depan dapat terpenuhi.  Dalam hal ini memang ada beberapa perubahan dasar berpikir, contoh: tahun sebelumnya, masalah pelanggaran aturan ujian baru dihitung jika ada dalam berita acara. Akan tetapi, saat 2009, pelanggaran dihitung mulai dari yang pelanggaran kecil mulai  bentuk peringatan sehingga angkanya pun tinggi.

Ke depan perlu ada kespakatan secara nasional terkait dengan hal tersebut di samping perlunya pembinaan dan pengarahan secara terus menerus untuk PJTU dan pengawas ujian.

 

 

PENUTUP

 

Sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh selalu tertantang untuk terus berupaya menyediakan layanan berkualitas kepada peserta-didik, menawarkan metode baru, memanfaatkan teknologi-tepat-guna, serta menyelenggarakan program pendidikan yang fleksibel. Berbagai tantangan yang dihadapai oleh UPBJJ-UT Surabaya memang dapat diatasi dengan berbagai solusi, biarpun belum semua tantangan dapat teratasi. Paling tidak dengan mengidentifikasi berbagai tantangan, solusi yang dapat dilakukan, maka perencanaan ke depan seharusnya dapat menjawab tantangan itu.

“Tantangan dan jawaban” pada dasarnya dapat digunakan untuk menilai suatu budaya (cf. Soejatmoko). termasuk juga untuk menilai UPBJJ-UT. Jadi, UPBJJ-UT yang berhasil menjawab tantangannya dengan baik dan bijak merupakan UPBJJ yang berprestasi. Oleh sebab itu, selayaknya penilaian prestasi suatu UPBJJ dapat dilakukan pada jawaban yang diberikan pada tantangan yang ada karena setiap UPBJJ punya tantangan tersendiri yang mungkin tidak sama dengan UPBJJ lainnya.  Refleksi terhadap setiap tantangan yang ada akan membawa setiap lembaga, termasuk UPBJJ-UT pada perencanaan yang lebih baik.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Dharma, Surya. 2009. Menuju Tenaga Kependidikan Profesional: Pembangunan Tenaga Kependidikan 2005—2009. Jakarta: Depdiknas.

Suparman, Atwi dan Aminudin Zuhairi. 2009. Pendidikan Jarak Jauh: Teori dan Praktek. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.

Universitas Terbuka. 2009. SIPAS. Jakarta.

UPBJJ-UT Surabaya. 2006.  Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Universitas Terbuka Surabaya: Meretas Sejarah Menuju Masa Depan Cerah: Disusun dalam Rangka Peresmian Gedung Tahap II UPBJJ-UT, 29 Mei 2006. Surabaya.

__________. 2007. Sejarah UPBJJ-UT Surabaya. Surabaya.

__________. 2010. “Akreditasi Program Studi Sarjana (S-1) Perguruan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh (PTTJJ): Buku IIIB2, Borang Akreditasi Unit Sumber Belajar PTTJJ, UPBJJ-UT Surabaya.” Surabaya.

www.ut.ac.id . 2010.

http://www.ut-surabaya.net. 2009.

 

17 Comments

  1. toft said,

    May 22, 2011 at 1:57 pm

    mo tanya UPBJJ-UT Surabaya ni kejuruannya apa? apa ada kejuruan TEKNOLOGI INFORMATIKA?

    • kisyani said,

      August 21, 2011 at 2:34 pm

      belum ada Teknologi Informatika di UT atau UPBJJ-UT Surabaya. Untuk melihat jurusan dan program studi yang ada, silakan buka “www.ut.ac.id” atau “ut-surabaya.net”…semoga sehat selalu.

  2. eliqu doank said,

    March 28, 2012 at 11:49 am

    ada gak untuk program MM

    • kisyani said,

      November 29, 2012 at 7:03 pm

      ada…silakan buka di “ut.ac.id” atau “http://www.surabaya.ut.ac.id/” … semoga sehat selalu, was.

  3. romen said,

    May 11, 2012 at 3:10 pm

    mau tanya di gresik apakah ad kelopok belajar cabang ut di wilayah gresik dan tempat nya dimana?
    mohon bntuanya

  4. September 3, 2012 at 6:56 am

    Ibu Kisyani Laksono menurut pandangan saya, beliau disiplin, cerdas, bertaqwa, wanita kuat, semangat, penginspirasi, serta mempunyai dedikasi yang tinggi.
    ibu adalah inspirasi ketigaku setelah eyang putriku dan ibuku…semoga sehat selalu *itulah kalimat khas yg ibu ucapkan saat sy sms ibu untuk meminta waktu bimbingan skripsi.
    Semoga sehat selalu jg ibu “^^

  5. venn said,

    October 11, 2012 at 3:50 am

    di tiap kab apa ada kantor yg bisa dimintai informasi atau sebagai tempat pendaftaran?

    • kisyani said,

      November 29, 2012 at 6:55 pm

      dinas pendidikan…silakan. Buka juga “ut.ac.id”…semoga sehat selalu, was.

  6. ida fitriah said,

    March 3, 2014 at 5:33 am

    mohon infonya untuk dilamongan cara pendaftaranya bagaimana

  7. umzah said,

    August 22, 2014 at 8:05 am

    kalau dilamongan tempatnya daftar dimana?

  8. aang khunaefi said,

    December 31, 2014 at 5:21 am

    Untu ibu kisyani mau tanya tentan UT di daerah tuban apa ada ?


Leave a reply to umzah Cancel reply